Demak – Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jalan
tol Semarang-Demak gelar musyawarah bersama Penetapan Bentuk Ganti Rugi
kerugian tanaman penggarap atau penyewa tanah aset Kelurahan Kadilangu terkait
pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di aula Kelurahan Kadilangu, Kecamatan
Demak, sore kemarin, Rabu (07/04/2021).
Musyawarah tersebut diikuti Plt Lurah
Kadilangu Suprojo, Humas PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Robi Sumarnak,
Babinsa Koramil 01/Demak Kodim 0716/Demak Serma Sukarno, Bhabinkamtibmas, serta
70 warga pemilik dan penggarap sawah.
Dalam kesempatan itu, Humas PT PP (Persero)
selaku pelaksana proyek Robi Sumarnak menyampaikan, bahwa pihaknya mengumpulkan
para penggarap sawah guna memverifikasi dan musyawarah terkait ganti rugi
tanaman kepada penggarap/penyewa/ lahan sawah di Kelurahan Kadilangu yang
terkena proyek pembangunan Jalan Tol.
Dirinya menjelaskan bahwa proyek pembangunan
Jalan Tol Semarang-Demak ditargetkan akan rampung pada tahun depan. Untuk itu,
pihaknya mengajak warga bersama-sama memahami proyek pembangunan Jalan Tol yang
nantinya akan sangat bermanfaat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya
banjir air rob.
“Dan sebenarnya kami sudah lama memberi tahu
pihak Kelurahan Kadilangu, untuk tanah wilayah Kadilangu yang masuk rencana jalur
Tol untuk tidak di tanami terlebih dulu, akan tetapi kami tetap akan memberikan
ganti rugi tanaman dengan melihat beberapa pertimbangan,” jelasnya.
Terkait masalah berapa besar ganti rugi
tanaman yang akan dibayarkan kepada penggarap atau penyewa, dalam musyawarah
disepakati PT PP akan mengganti kerugian tanaman dengan nominal 3.000 rupiah
permeternya. Dengan pengganti rugi masa tanam akan dilakukan 1 musim tanam,
jika sudah mendapatkan lahan pengganti.
“Jika belum dapat lahan pengganti, sementara
proyek Tol sudah berjalan di lahan warga sampai dengan musim tanam selanjutnya,
maka ganti rugi tanam akan diberikan kepada penggarap lahan/penyewa,”
sambungnya.
Selain itu, dalam musyawarah juga disepakati,
bahwa dalam pembangunan proyek Jalan Tol akan dibuat saluran pengairan sawah,
sehingga sawah warga tetap bisa dialiri air.
Sebelumnya, Babinsa Serma Sukarno yang ikut
hadir dalam musyawarah tersebut meminta agar pelaksanaan musyarawah
dilaksanakan dengan kepala dingin, tidak mengandalkan ego, akan tetapi mencari
mufakat bersama.
Dirinya juga meminta agar dalam pelaksanaan
musyawarah tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, mulai dengan
menggunakan masker yang layak dan benar, sehingga dapat mengurangi resiko
penyebaran Covid-19.
“Semoga musyawarah ini berjalan aman, lancar
dan tertib. Tetap utamakan mufakat,” tegas Serma Sukarno. (pendimdemak)
0 Komentar