DEMAK - Pemilihan Kepala Desa secara serentak
direncanakan digelar pada tanggal 16 Oktober mendatang. Sebanyak 183 desa di
Kabupaten Demak dipastikan akan melaksanakan pemilihan Kepala desa di tahun
2022.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkades sudah dimulai
sejak bulan Mei lalu. Dan saat ini sudah memasuki tahapan penetapan nomor urut
calon Kepada desa. Salah satunya seperti yang dilangsungkan di Desa Jatirogo,
Kecamatan Bonang pada Senin (29/08) siang kemarin.
Pengundian nomor urut calon dan penyampaian visi serta
misi calon Kepala Desa Jatirogo ini dihadiri oleh Camat Bonang diwakili Ibu Sri
Rahayu, Danramil 02/Bonang yang diwakili Babinsa Sertu Aris Wiyanto, Kapolsek
yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Said, Plh Kades Jatirogo Ibu Nella Aulia,
dan Ketua panitia Abdul Adhim, serta BPD Desa Jatirogo. Sementara yang ikut
dalam kompetisi Pilkades Jatirogo ada dua orang, yakni H. Halimi, S.Sos dan Ibu
Mugfrudoh.
Dalam sambutannya, Sri Rahayu, wakil dari Camat Bonang
menyampaikan bahwa saat ini, tahapan Pilkades memasuki penetapan bakal calon
Kepala desa yang berhak dipilih dengan pengambilan nomor urut calon. Pengundian
nomor urut calon Kades ini merupakan hal yang sangat penting untuk pelaksanaan
Pilkades nanti.
"Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas
memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga
warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat
suara," jelasnya.
Sementara itu, Danramil melalui Babinsa Sertu Aris
Wiyanto memberikan pesan dan imbauan kepada calon Kepala desa dan para
pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama
pada kegiatan pemilihan nanti, sehingga tetap tercipta suasana yang aman dan
kondusif.
"Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya
agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang
kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades,”
ujar Sertu Aris.
"Masing-masing calon Kades dan pasangannya, harus
siap menang tapi juga harus siap kalah. Jadi laksanakan Pilkades ini dengan damai
dan indah," imbuhnya.
Setelah pengambilan nomor urut masing-masing calon Kades,
sesuai jadwal yang sudah ditentukan, nanti pada tanggal 7 hingga 15 Oktober
dilaksanakan masa kampanye, penyiapan TPS dan masa tenang. Sedangkan pemungutan
dan pergitungan suara serta penandatanganan Berita Acara perhitungan
dijadwalkan pada 16 Oktober mendatang. (Pendim0716/afid).
0 Komentar